'Mudik' dan 'Pulang Kampung', Benar Berbeda?

Oleh Writer, 23 Apr 2020
Mudik berbeda dengan pulang kampung. Setidaknya, itulah yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lantas, apakah benar keduanya memiliki arti yang berbeda?

Jika kita mencoba untuk membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahwa pengertian dari mudik adalah pulang kampung. Hari Kamis (23/4), kami mencoba mengakses melalui KBBI V versi Android, terbitan dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Alhasil, istilah 'mudik' memiliki dua arti. Berikut arti mudik dalam KBBI versi V.

mudik

1.(berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman): dari Palembang -- sampai ke Sakayu
2. pulang ke kampung halaman
Contoh: seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang mudik

Mudik adalah kata kerja. Arti pertama adalah kembali ke udik atau hulu sungai. Barulah pada arti kedua merujuk ke pulang kampung, merupakan kata kerja cakapan atau bukan bahasa baku.

dari hasil penelusuran, ternyata KBBI menyamakan antara pengertian dari 'mudik' dengan pengertian dari 'pulang kampung'. Penelusuran arti 'pulang kampung' pada KBBI V adalah mudik. Seperti yang tampak pada tangkapan layar berikut.


Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © PinginGaul.com
All rights reserved